Dokumen Pengiriman Mobil Hasil GIIAS 2026 ke Luar Pulau: Faktur, Surat Kuasa, STCK, dan TCKB

Bagikan artikel:

Rangkuman : Dokumen dasar untuk mengirim mobil baru hasil GIIAS ke luar pulau meliputi faktur kendaraan, release atau surat jalan dealer, identitas pembeli, surat kuasa apabila pengambilan diwakilkan, serta berita acara serah terima. Jika STNK dan plat permanen belum terbit, status STCK dan TCKB harus diperiksa terutama apabila kendaraan akan dikemudikan menggunakan self-drive.
Artikel Diupdate terakhir tanggal 6 Agustus 2026

Mobil sudah dipesan di GIIAS 2026. Harga sudah disepakati. Booking fee sudah dibayar. Dealer juga mulai memproses unit.

Namun, ketika kendaraan akan dijemput untuk dikirim ke luar Pulau Jawa, prosesnya bisa tertahan hanya karena satu hal:

Dokumennya belum siap.

Masalahnya sering bukan karena mobil belum tersedia.

Unit sudah ada di dealer. Warna sudah sesuai. Aksesori sudah terpasang. Bahkan customer sudah meminta kendaraan segera dikirim ke Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, atau Samarinda.

Tetapi dealer belum memberikan release. Surat kuasa belum dibuat. Nomor rangka dalam faktur belum diperiksa. Atau mobil belum mempunyai dokumen jalan sementara untuk dibawa menggunakan self-drive.

Akibatnya:

  • driver datang tetapi unit tidak dapat dikeluarkan;
  • pickup harus dijadwalkan ulang;
  • kendaraan kehilangan jadwal kapal;
  • biaya operasional bertambah;
  • dan estimasi kedatangan ikut mundur.

Karena itu, dokumen pengiriman sebaiknya diperiksa sejak SPK—bukan ketika towing atau driver sudah berada di depan dealer.

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan?

Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Faktur kendaraan.
  2. Release atau surat jalan dari dealer.
  3. Identitas pembeli.
  4. Surat kuasa pengambilan kendaraan.
  5. Identitas pihak yang mengambil.
  6. Berita acara serah terima.
  7. Data penerima di kota tujuan.
  8. STCK dan TCKB apabila kendaraan belum memiliki dokumen permanen dan akan dikemudikan di jalan.
  9. Dokumen tambahan yang diminta dealer, pelayaran, pelabuhan, atau perusahaan pembiayaan.

Kebutuhan setiap pengiriman dapat berbeda menurut:

  • status kendaraan;
  • dealer;
  • metode pickup;
  • rute kapal;
  • perusahaan pelayaran;
  • pembelian tunai atau kredit;
  • serta kota tujuan.

Karena itu, daftar ini berfungsi sebagai pemeriksaan awal, bukan pengganti verifikasi operasional.

Mengapa SPK Saja Belum Cukup?

SPK atau Surat Pemesanan Kendaraan membuktikan bahwa customer telah memesan mobil.

Namun, SPK belum selalu membuktikan bahwa:

  • unit sudah dialokasikan;
  • pembayaran sudah selesai;
  • kendaraan sudah boleh keluar;
  • nomor rangka sudah ditetapkan;
  • faktur sudah diterbitkan;
  • atau pihak ketiga sudah diizinkan mengambil mobil.

Dalam transaksi mobil baru, prosesnya dapat melalui beberapa tahap:

SPK → alokasi unit → pembayaran → nomor rangka → faktur → pemeriksaan dealer → release → pickup.

Artinya, jasa pengiriman tidak sebaiknya datang hanya dengan membawa foto SPK.

Dealer perlu memberikan persetujuan resmi bahwa kendaraan sudah dapat diserahterimakan.

Pembahasan lengkap tentang kondisi ini tersedia dalam artikel dealer tidak menyediakan pengiriman ke luar pulau.

1. Faktur Kendaraan

Faktur kendaraan menjadi salah satu dokumen dasar untuk mengidentifikasi unit yang akan dikirim.

Data yang perlu diperiksa antara lain:

  • nama pembeli;
  • merek kendaraan;
  • tipe;
  • varian;
  • warna;
  • nomor rangka;
  • nomor mesin;
  • dan nama dealer.

Nomor rangka dan nomor mesin dalam dokumen harus dicocokkan dengan kendaraan fisik.

Jangan hanya melihat merek dan warna.

Dalam satu dealer dapat terdapat beberapa unit dengan tipe dan warna yang sama. Nomor rangka menjadi identitas yang membedakan kendaraan customer dari unit lainnya.

Apakah Fotokopi Faktur Cukup?

Kebutuhan dokumen dapat berbeda menurut proses pickup, dealer, dan operator.

Dalam banyak kasus, salinan dokumen digunakan untuk pemeriksaan awal. Namun, bentuk dokumen yang harus dibawa atau diserahkan tetap perlu dikonfirmasi sebelum pickup.

Jangan mengirim file yang buram, terpotong, atau tidak memperlihatkan nomor rangka secara utuh.

Dokumen digital sebaiknya:

  • terlihat jelas;
  • tidak tertutup watermark yang mengganggu;
  • menampilkan seluruh halaman;
  • dan mudah dibaca tim operasional.

2. Release atau Surat Jalan Dealer

Release dealer merupakan konfirmasi bahwa kendaraan telah diizinkan keluar dari dealer atau stockyard.

Dokumen atau persetujuan ini sangat penting karena mobil secara fisik masih berada dalam penguasaan dealer.

Release biasanya diberikan setelah:

  • pembayaran tervalidasi;
  • unit selesai diperiksa;
  • aksesori terpasang;
  • faktur diproses;
  • dan bagian administrasi menyetujui penyerahan.

Sebelum pickup, dealer perlu mengetahui:

  • siapa yang mengambil;
  • kapan kendaraan diambil;
  • identitas driver;
  • nama perusahaan pengiriman;
  • metode pickup;
  • dan nomor kendaraan towing jika diperlukan.

Tanpa konfirmasi tersebut, petugas keamanan atau bagian gudang berhak menahan unit.

Jangan Hanya Mengandalkan Persetujuan Sales

Sales memang menjadi penghubung utama customer.

Namun, penyerahan kendaraan sering melibatkan:

  • administrasi;
  • kepala cabang;
  • bagian delivery;
  • stockyard;
  • security;
  • dan petugas pemeriksaan unit.

Karena itu, kalimat dari sales:

“Mobil sudah bisa diambil, Pak.”

perlu diikuti dengan kepastian bahwa bagian yang menyerahkan unit juga sudah menerima instruksi.

Dampaknya sederhana tetapi penting: driver tidak menunggu berjam-jam atau pulang tanpa membawa mobil.

3. Identitas Pembeli

Identitas pembeli digunakan untuk mencocokkan:

  • nama pada SPK;
  • nama pada faktur;
  • pemberi kuasa;
  • dan penerima kendaraan.

Untuk pembelian atas nama pribadi, dokumen yang digunakan biasanya identitas pemilik.

Untuk pembelian perusahaan, dapat diperlukan:

  • identitas penanggung jawab;
  • dokumen perusahaan;
  • surat tugas;
  • atau surat kuasa perusahaan.

Jangan mengirim data pribadi kepada pihak yang tidak terlibat dalam proses.

Dokumen cukup diberikan kepada dealer, pihak pengiriman, atau pihak resmi lain yang memang membutuhkan untuk verifikasi.

4. Surat Kuasa Pengambilan Mobil

Surat kuasa diperlukan ketika mobil tidak diambil langsung oleh pembeli.

Dalam pengiriman antarpulau, kondisi ini sangat umum karena kendaraan dijemput oleh:

  • driver;
  • petugas towing;
  • koordinator operasional;
  • atau perwakilan perusahaan pengiriman.

Surat kuasa sebaiknya memuat:

  • nama pemberi kuasa;
  • nomor identitas pemberi kuasa;
  • nama penerima kuasa;
  • nomor identitas penerima kuasa;
  • data kendaraan;
  • nomor rangka;
  • nama dealer;
  • tujuan pengambilan;
  • tanggal;
  • dan tanda tangan.

Data kendaraan harus ditulis spesifik.

Hindari kalimat terlalu umum seperti:

“Memberikan kuasa untuk mengambil mobil saya.”

Gunakan informasi yang lebih jelas:

“Memberikan kuasa untuk mengambil satu unit mobil merek…, tipe…, warna…, nomor rangka…, dari dealer… untuk keperluan pengiriman menuju….”

Siapa yang Menyiapkan Surat Kuasa?

Surat kuasa dapat disiapkan oleh:

  • customer;
  • dealer;
  • atau perusahaan pengiriman berdasarkan format yang disepakati.

Namun, isinya harus diperiksa oleh pemberi kuasa sebelum ditandatangani.

Dealer tertentu mempunyai format sendiri. Karena itu, tanyakan lebih awal apakah mereka menerima format umum atau mensyaratkan formulir khusus.

5. Identitas Pihak yang Mengambil

Penerima kuasa harus membawa atau menunjukkan identitas sesuai surat kuasa.

Data yang dapat diminta dealer antara lain:

  • nama;
  • nomor identitas;
  • nomor telepon;
  • perusahaan;
  • foto identitas;
  • dan data kendaraan operasional.

Apabila pickup menggunakan towing, dealer juga dapat meminta:

  • nomor polisi towing;
  • nama pengemudi;
  • foto kendaraan;
  • dan perkiraan jam kedatangan.

Tujuannya bukan mempersulit.

Dealer harus memastikan kendaraan diserahkan kepada pihak yang benar.

6. Berita Acara Serah Terima Kendaraan

Berita acara serah terima atau BAST mencatat kondisi mobil ketika berpindah dari dealer kepada pihak pengiriman.

Dokumen ini sangat penting untuk menghindari sengketa mengenai kondisi kendaraan.

Data yang sebaiknya dicatat:

  • tanggal dan waktu;
  • lokasi;
  • nama pihak yang menyerahkan;
  • nama pihak yang menerima;
  • merek dan tipe;
  • nomor rangka;
  • nomor mesin;
  • warna;
  • odometer;
  • bahan bakar atau persentase baterai;
  • jumlah kunci;
  • aksesori;
  • serta catatan kondisi fisik.

Dokumentasi foto dan video perlu melengkapi berita acara.

Bagian Kendaraan yang Harus Didokumentasikan

Lakukan dokumentasi pada:

  • bagian depan;
  • bagian belakang;
  • sisi kanan;
  • sisi kiri;
  • atap;
  • bumper;
  • kaca;
  • lampu;
  • velg;
  • ban;
  • interior;
  • dashboard;
  • odometer;
  • indikator bahan bakar;
  • persentase baterai;
  • dan nomor rangka.

Periksa juga:

  • kunci utama;
  • kunci cadangan;
  • buku manual;
  • toolkit;
  • ban serep;
  • kabel charging;
  • portable charger;
  • dan bonus dealer.

Dampaknya sangat konkret.

Apabila muncul goresan atau kelengkapan hilang, kondisi awal dapat ditelusuri berdasarkan bukti—bukan berdasarkan ingatan masing-masing pihak.

7. Data Penerima di Kota Tujuan

Pengiriman tidak selesai ketika mobil turun dari kapal.

Tim masih memerlukan data penerima untuk proses serah terima.

Siapkan:

  • nama penerima;
  • nomor telepon;
  • alamat lengkap;
  • titik lokasi;
  • kota atau kabupaten;
  • hubungan dengan pemilik;
  • dan waktu penerimaan.

Untuk layanan port-to-port, penerima perlu mengetahui:

  • titik pengambilan;
  • prosedur serah terima;
  • waktu operasional;
  • dan dokumen yang harus dibawa.

Untuk layanan door-to-door, alamat harus diperiksa lebih rinci.

Pastikan:

  • akses towing tersedia;
  • jalan tidak terlalu sempit;
  • tidak ada portal rendah;
  • dan lokasi dapat digunakan untuk menurunkan kendaraan dengan aman.

8. STCK dan TCKB untuk Mobil yang Belum Memiliki STNK

Mobil baru hasil GIIAS sering belum memiliki STNK dan plat permanen ketika unit sudah siap diserahkan.

Dalam kondisi ini, dua istilah yang perlu dipahami adalah:

STCK

STCK adalah Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, yaitu dokumen legitimasi sementara untuk pengoperasian kendaraan sebelum proses registrasi permanen selesai.

TCKB

TCKB adalah Tanda Coba Kendaraan Bermotor, yaitu tanda nomor sementara yang digunakan bersama STCK.

Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 mendefinisikan STCK sebagai bukti legitimasi pengoperasian sementara kendaraan bermotor sebelum diregistrasi, sedangkan TCKB merupakan tanda bukti registrasi sementara kendaraan.

Korlantas juga mengingatkan bahwa kendaraan baru perlu dilengkapi STCK dan TCKB sebelum digunakan di jalan ketika STNK permanennya masih dalam proses.

Apakah Faktur Bisa Menggantikan STCK?

Tidak tepat menganggap faktur otomatis menggantikan seluruh dokumen jalan.

Faktur berfungsi sebagai dokumen dasar kendaraan dan pembelian. Namun, apabila mobil akan dikemudikan di jalan, legalitas pengoperasiannya perlu diperiksa secara terpisah.

Karena itu:

  • faktur tetap dibutuhkan;
  • tetapi status STCK dan TCKB juga harus diperiksa jika unit menggunakan self-drive.

Penjelasan khusus tersedia dalam artikel mobil baru belum ada plat, apakah bisa dikirim ke luar pulau. Artikel tersebut juga menegaskan bahwa kendaraan bisa diproses, tetapi metode pickup, dokumen, dan persyaratan operator harus diverifikasi terlebih dahulu.

Self-Drive Tanpa Plat Permanen

Jika mobil dijemput menggunakan self-drive, pastikan sebelum kendaraan keluar dealer:

  • STCK tersedia;
  • TCKB terpasang sesuai dokumen;
  • data kendaraan cocok;
  • masa berlaku diperiksa;
  • surat jalan dealer tersedia;
  • dan pengemudi membawa dokumen yang diperlukan.

Jangan membuat atau menggunakan plat sementara sendiri.

Plat sementara yang tampil meyakinkan belum tentu sah. Yang dibutuhkan bukan sekadar benda berbentuk plat, tetapi dokumen dan tanda nomor yang diterbitkan melalui proses resmi.

Towing untuk Mobil yang Belum Memiliki Dokumen Jalan

Towing dapat dipertimbangkan apabila:

  • STCK dan TCKB belum tersedia;
  • pemilik tidak ingin kendaraan dikemudikan;
  • odometer ingin dijaga;
  • mobil bernilai tinggi;
  • atau kendaraan membutuhkan penanganan khusus.

Dengan towing, mobil tidak digunakan langsung di jalan sebagai kendaraan yang dikemudikan.

Namun, towing bukan berarti mobil boleh diambil tanpa dokumen.

Tetap diperlukan:

  • faktur;
  • release dealer;
  • surat kuasa;
  • identitas;
  • berita acara;
  • serta dokumen lain sesuai permintaan dealer dan operator.

9. Dokumen untuk Mobil yang Dibeli Secara Kredit

Mobil yang dibeli melalui leasing dapat dikirim, tetapi proses release harus mengikuti persetujuan dealer dan perusahaan pembiayaan.

Sebelum pickup, pastikan:

  • kredit sudah disetujui;
  • perjanjian telah ditandatangani;
  • uang muka sudah dibayar;
  • purchase order tersedia;
  • unit sudah memperoleh izin keluar;
  • dan pihak leasing tidak mempunyai pembatasan tertentu.

Jangan mengasumsikan unit sudah dapat diambil hanya karena uang muka telah dibayar.

Dealer masih dapat menunggu:

  • persetujuan akhir;
  • pencairan;
  • atau dokumen dari perusahaan pembiayaan.

10. Dokumen untuk Pembelian atas Nama Perusahaan

Pembelian kendaraan atas nama badan usaha dapat memerlukan dokumen tambahan.

Contohnya:

  • surat kuasa perusahaan;
  • surat tugas;
  • identitas direktur atau penanggung jawab;
  • data perusahaan;
  • stempel;
  • dan dokumen penerima.

Formatnya dapat berbeda antar-dealer.

Karena itu, bagian administrasi perusahaan sebaiknya berkoordinasi langsung dengan dealer sebelum kendaraan dijadwalkan keluar.

11. Dokumen yang Diminta Perusahaan Pelayaran

Setiap pelayaran dapat menerapkan persyaratan operasional yang berbeda.

Data yang dapat diminta meliputi:

  • identitas kendaraan;
  • nomor rangka;
  • nomor mesin;
  • dokumen kepemilikan atau pembelian;
  • data pengirim;
  • data penerima;
  • nomor kontak;
  • dan deklarasi kondisi kendaraan.

Untuk kendaraan listrik atau elektrifikasi, operator juga dapat meminta informasi tambahan seperti:

  • tipe kendaraan;
  • jenis baterai;
  • status baterai;
  • kondisi unit;
  • dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan operator.

Karena itu, dokumen harus diverifikasi kembali ketika rute dan pelayaran sudah ditentukan.

Artikel cara kirim mobil dari GIIAS ke luar pulau menjelaskan bahwa dokumen minimalnya mencakup faktur serta dokumen serah terima, sementara STCK dan TCKB perlu diperiksa apabila plat permanen belum tersedia dan mobil akan dikemudikan.

Dokumen Berdasarkan Metode Pickup

Dokumen atau dataSelf-driveTowing
Faktur kendaraanPerluPerlu
Release dealerPerluPerlu
Identitas pembeliPerluPerlu
Surat kuasaPerlu jika diwakilkanPerlu jika diwakilkan
Identitas driverPerluPerlu
Berita acaraPerluPerlu
STCK dan TCKBPeriksa dan perlukan sesuai kondisiTidak untuk mengemudikan unit, tetapi status tetap diverifikasi
Data towingTidakPerlu
Dokumentasi kondisiPerluPerlu

Tabel ini bukan daftar legal yang berlaku identik pada seluruh transaksi. Gunakan sebagai checklist operasional dan konfirmasikan dengan dealer serta operator.

Dokumen Berdasarkan Status Kendaraan

Mobil sudah memiliki STNK dan plat permanen

Siapkan:

  • faktur atau salinan dokumen terkait;
  • STNK;
  • identitas;
  • release;
  • surat kuasa;
  • dan berita acara.

Mobil belum memiliki STNK, tetapi STCK dan TCKB tersedia

Mobil dapat diperiksa untuk pickup self-drive dengan memastikan seluruh dokumen cocok dan masih berlaku.

Mobil belum memiliki STNK, STCK, atau TCKB

Towing dapat dipertimbangkan agar unit tidak dikemudikan langsung.

Namun, dealer tetap harus memberikan release serta dokumen serah terima.

Mobil masih inden

Pengiriman belum dapat dijadwalkan final.

Pemetaan rute dan biaya boleh dilakukan, tetapi pickup menunggu:

  • alokasi;
  • nomor rangka;
  • faktur;
  • dan release.

Kesalahan Dokumen yang Paling Sering Terjadi

1. Nama pembeli tidak sama

Nama pada faktur berbeda dengan nama pemberi kuasa.

Solusi:

  • siapkan penjelasan dan dokumen pendukung;
  • gunakan data yang sesuai;
  • dan konfirmasikan kepada dealer.

2. Nomor rangka salah ketik

Satu karakter berbeda dapat menghambat verifikasi.

Solusi:

  • cocokkan langsung dengan kendaraan;
  • jangan menyalin hanya dari percakapan WhatsApp.

3. Surat kuasa terlalu umum

Tidak ada nomor rangka, dealer, atau tujuan pengambilan.

Solusi:

  • buat kuasa yang spesifik.

4. Driver tidak tercantum

Dealer sudah menerima surat kuasa, tetapi nama orang yang datang berbeda.

Solusi:

  • perbarui data sebelum pickup.

5. Release hanya disampaikan lisan

Security atau stockyard belum menerima informasi.

Solusi:

  • minta konfirmasi kepada bagian penyerahan kendaraan.

6. STCK dan TCKB belum tersedia

Mobil direncanakan menggunakan self-drive.

Solusi:

  • tunggu dokumen;
  • atau gunakan towing.

7. Faktur belum diterbitkan

Dealer sudah mengatakan unit ready, tetapi administrasi belum selesai.

Solusi:

  • bedakan “unit tersedia” dan “unit siap release”.

8. Data penerima tidak lengkap

Mobil sudah tiba, tetapi penerima sulit dihubungi.

Solusi:

  • siapkan penerima utama dan alternatif.

Dampak Dokumen Lengkap terhadap Pengiriman

Dokumen lengkap memberikan dampak langsung pada operasional.

Pickup lebih terarah

Driver datang ketika unit memang siap.

Risiko kehilangan kapal berkurang

Mobil tidak tertahan di dealer karena kekurangan berkas.

Kondisi kendaraan lebih mudah dipertanggungjawabkan

Berita acara dan dokumentasi menjadi bukti.

Delivery lebih cepat

Data penerima sudah tersedia sebelum mobil tiba.

Customer mendapat kepastian

Status kendaraan dapat dipantau berdasarkan tahapan yang jelas.

Inilah alasan pemeriksaan dokumen bukan sekadar administrasi.

Dokumen yang benar menjaga alur fisik kendaraan tetap bergerak.

Checklist Dokumen Sebelum Menjadwalkan Pickup

Gunakan checklist berikut.

Dokumen kendaraan

  • Faktur tersedia
  • Nomor rangka sesuai
  • Nomor mesin sesuai
  • Warna dan tipe sesuai
  • STNK tersedia atau masih diproses
  • STCK dan TCKB diperiksa jika diperlukan

Dokumen dealer

  • Release diberikan
  • Surat jalan tersedia
  • Lokasi pickup jelas
  • PIC dealer tersedia
  • Jam pickup disepakati

Dokumen pembeli

  • Identitas tersedia
  • Surat kuasa ditandatangani
  • Nama penerima kuasa sesuai
  • Nomor telepon aktif

Dokumen operasional

  • Identitas driver
  • Data towing jika digunakan
  • Berita acara
  • Foto dan video kondisi
  • Data penerima tujuan
  • Alamat dan titik lokasi

Format Data untuk Dikirim ke Jasa Pengiriman

Customer dapat mengirimkan data berikut:

Nama pemilik:
Merek dan tipe mobil:
Varian dan warna:
Nomor rangka:
Lokasi dealer:
PIC dealer:
Kota tujuan:
Nama penerima:
Nomor penerima:
Faktur: Sudah/Belum
Release dealer: Sudah/Belum
STNK dan plat: Sudah/Belum
STCK dan TCKB: Ada/Belum
Pickup: Self-drive/Towing
Estimasi unit siap:
Layanan: Port-to-port/Door-to-door

Dengan data tersebut, tim dapat memeriksa apakah proses sudah siap masuk tahap pickup atau masih menunggu dokumen.

Kapan Sebaiknya Pemeriksaan Dokumen Dimulai?

Pemeriksaan awal dapat dimulai setelah SPK.

Customer belum harus menunggu mobil selesai.

Setelah SPK, beberapa hal sudah bisa diketahui:

  • nama model;
  • lokasi dealer;
  • kota tujuan;
  • metode pembayaran;
  • dan estimasi unit tersedia.

Kemudian, ketika nomor rangka sudah dialokasikan, pemeriksaan dapat dilanjutkan ke:

  • faktur;
  • release;
  • surat kuasa;
  • dokumen jalan;
  • dan jadwal pickup.

Artikel berapa lama mobil hasil GIIAS sampai ke Kalimantan menjelaskan bahwa waktu pengiriman tidak hanya dipengaruhi pelayaran, tetapi juga alokasi unit, faktur, release, pickup, dan jadwal kapal.

Berapa Biaya Pengiriman Setelah Dokumen Lengkap?

Dokumen lengkap tidak otomatis menentukan tarif, tetapi membuat quotation menjadi lebih akurat.

Biaya tetap dipengaruhi oleh:

  • lokasi dealer;
  • tipe kendaraan;
  • kota tujuan;
  • towing atau self-drive;
  • RORO;
  • asuransi;
  • dan delivery.

Informasi lebih rinci tersedia dalam artikel biaya kirim mobil hasil GIIAS ke Kalimantan.

Kirim Mobil Hasil GIIAS Bersama KirimMobil.co.id

KirimMobil.co.id melayani pengambilan mobil baru dari dealer Jabodetabek dan pengiriman menuju berbagai kota di Kalimantan.

Pilihan layanan dapat meliputi:

  • pickup dealer;
  • self-drive;
  • car towing;
  • kapal RORO;
  • port-to-port;
  • dan door-to-door.

Tujuan utama mencakup:

  • Balikpapan;
  • Samarinda;
  • Banjarmasin;
  • Banjarbaru;
  • Pontianak;
  • Palangkaraya;
  • Bontang;
  • Sangatta;
  • dan kota lainnya.

Sebelum pickup, tim akan memerlukan data kendaraan, dokumen dealer, status plat, metode pengambilan, dan data penerima.

Kesimpulan

Dokumen pengiriman mobil hasil GIIAS 2026 tidak berhenti pada SPK.

Dokumen utama yang perlu diperiksa meliputi:

  • faktur kendaraan;
  • release atau surat jalan dealer;
  • identitas pembeli;
  • surat kuasa;
  • identitas penerima kuasa;
  • berita acara;
  • dan data penerima.

Apabila STNK serta plat permanen belum terbit, status STCK dan TCKB perlu diperiksa terutama jika kendaraan akan dibawa menggunakan self-drive. STCK merupakan dokumen legitimasi pengoperasian sementara, sedangkan TCKB menjadi tanda nomor kendaraan sementara yang terkait dengan dokumen tersebut.

Jika dokumen jalan belum siap, towing dapat dipertimbangkan agar kendaraan tidak dikemudikan langsung.

Namun, towing tetap membutuhkan faktur, release, surat kuasa, dan berita acara.

Masalah dokumen terlihat kecil ketika mobil masih berada di dealer.

Dampaknya baru terasa ketika driver sudah datang, kapal akan berangkat, tetapi unit tidak boleh keluar.

Karena itu, langkah paling aman adalah memeriksa dokumen sejak SPK, menyesuaikan metode pickup, lalu menjadwalkan kendaraan setelah dealer benar-benar memberikan release.

Mobil yang siap secara fisik belum tentu siap dikirim.

Mobil baru benar-benar siap ketika unit, dokumen, driver, dan jadwal kapal berada dalam satu alur yang sama.


FAQ Dokumen Pengiriman Mobil Hasil GIIAS

Apakah SPK cukup untuk mengirim mobil?

Belum. SPK merupakan bukti pemesanan, tetapi kendaraan masih membutuhkan faktur, release dealer, dokumen serah terima, dan persyaratan lain sebelum dapat dijemput.

Apa dokumen utama untuk mengambil mobil dari dealer?

Dokumen utamanya meliputi faktur, release atau surat jalan dealer, identitas pembeli, surat kuasa jika diwakilkan, identitas penerima kuasa, dan berita acara.

Apakah faktur bisa digunakan untuk mengendarai mobil baru?

Faktur merupakan dokumen dasar kendaraan, tetapi tidak tepat dianggap sebagai pengganti seluruh dokumen legal untuk mengoperasikan kendaraan di jalan.

Apa itu STCK?

STCK adalah Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian sementara sebelum kendaraan diregistrasi secara permanen.

Apa itu TCKB?

TCKB adalah Tanda Coba Kendaraan Bermotor, yaitu tanda nomor sementara yang digunakan bersama dokumen registrasi sementara.

Apakah mobil tanpa STNK bisa dikirim?

Bisa diproses dengan menyesuaikan dokumen dan metode pickup. Jika mobil akan dikemudikan, STCK dan TCKB perlu diperiksa. Towing dapat dipertimbangkan jika dokumen jalan belum tersedia.

Apakah towing membutuhkan surat kuasa?

Ya, apabila kendaraan diambil oleh pihak yang mewakili pemilik. Dealer juga dapat meminta identitas pengemudi dan data towing.

Apakah nomor rangka harus dicantumkan dalam surat kuasa?

Sebaiknya dicantumkan agar kendaraan yang dikuasakan dapat diidentifikasi secara spesifik.

Apakah mobil kredit bisa dikirim ke luar pulau?

Bisa sepanjang dealer dan perusahaan pembiayaan telah menyetujui release kendaraan dan seluruh administrasi telah dipenuhi.

Kapan dokumen sebaiknya diperiksa?

Pemeriksaan awal dapat dimulai setelah SPK. Pemeriksaan final dilakukan setelah nomor rangka tersedia dan sebelum pickup dijadwalkan.

Bagikan artikel: