Jangan Kirim Mobil Sebelum Baca Ini – Fakta Sebenarnya Soal Asuransi & Legalitas!

Bagikan artikel:

Banyak pemilik kendaraan yang merasa kirim mobil itu mudah: tinggal bayar, serahkan kunci, lalu tunggu unit tiba di tempat tujuan. Tapi kenyataannya, tidak sesederhana itu. Setiap minggu, kami menerima cerita serupa: mobil tertahan di pelabuhan, pengiriman tertunda, hingga kasus terburuk — kendaraan hilang arah tanpa kejelasan.

Apa penyebabnya?

Bukan karena cuaca. Bukan juga karena kapal rusak. Mayoritas masalah justru disebabkan dua hal penting yang sering diabaikan: legalitas dokumen dan asuransi pengiriman. Padahal, dua hal ini adalah fondasi utama dalam proses pengiriman mobil yang aman dan profesional.

Jika Anda baru pertama kali ingin kirim mobil, atau sedang mencari vendor yang bisa dipercaya, artikel ini wajib Anda baca sampai selesai. Karena informasi di bawah ini bukan promosi — tapi realita yang harus Anda pahami agar tidak menjadi korban selanjutnya.


Asuransi Mobil Pribadi Bukan untuk Pengiriman

Salah satu kesalahpahaman terbesar adalah anggapan bahwa asuransi kendaraan pribadi bisa melindungi mobil saat pengiriman antarpulau. Faktanya, itu keliru.

Asuransi kendaraan pribadi hanya berlaku untuk pemakaian harian di jalan raya. Saat kendaraan Anda naik ke kapal laut, asuransi itu tidak lagi berlaku. Kenapa? Karena konteksnya berubah. Risikonya pun berbeda — ada potensi gesekan saat loading, guncangan saat pelayaran, hingga kerusakan akibat cuaca ekstrem.

Untuk itulah Anda membutuhkan asuransi pengiriman khusus.

Premi asuransi pengiriman sangat terjangkau — hanya sekitar 0,25% dari nilai kendaraan. Tapi manfaatnya luar biasa. Mulai dari lecet ringan, penyok akibat bongkar muat, hingga kerusakan besar akibat insiden pelayaran, semua ditanggung.

Sayangnya, banyak orang menolak asuransi karena merasa “sayang uang”, hanya demi menghemat ratusan ribu. Tapi ketika kejadian tidak terduga menimpa, barulah mereka sadar: penghematan kecil itu ternyata mengundang kerugian besar.


Legalitas Kendaraan: Jangan Anggap Sepele

Selain asuransi, aspek legalitas kendaraan juga sering diabaikan. Banyak vendor tidak peduli apakah mobil masih atas nama leasing, sedang dalam proses balik nama, atau bahkan masih menjadi objek sengketa.

Di Kirim Mobil – https://kirimmobil.co.id/, kami menolak praktik sembrono seperti ini. Legalitas bukan formalitas. Ia adalah benteng pertama dari risiko hukum.

Jika mobil Anda masih atas nama leasing, maka wajib dilampirkan surat kuasa pengiriman. Jika sedang dalam proses balik nama, maka harus ada surat pernyataan resmi. Dan bila kendaraan sedang disengketakan, kami akan sarankan untuk tidak dikirim dulu.

Kenapa? Karena jika terjadi pemeriksaan di pelabuhan dan dokumen bermasalah, maka mobil bisa ditahan. Dan ketika itu terjadi, tanggung jawab tidak bisa dibebankan ke vendor — tapi ke pemilik kendaraan.


SOP Kami: Perlindungan Itu Wajib, Bukan Tambahan

Di Kirim Mobil, kami tidak menjalankan bisnis dengan prinsip “yang penting kirim”. Setiap unit yang masuk ke sistem kami melewati proses verifikasi ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP) nasional:

✅ Pengecekan STNK & identitas pemilik
✅ Dokumentasi kondisi kendaraan sebelum naik kapal
✅ Penerbitan surat jalan & dokumen manifestasi
✅ Penawaran asuransi all-risk 0,25% dari nilai mobil

Dan jika Anda menolak asuransi? Kami tidak akan membiarkan itu terjadi secara lisan. Kami akan buatkan surat pernyataan resmi bahwa risiko selama pengiriman ditanggung sendiri oleh pemilik. Ini bukan semata prosedur, tapi bentuk edukasi — agar Anda menyadari betapa pentingnya perlindungan menyeluruh.


Studi Kasus: Ingin Hemat, Malah Rugi Jutaan

Beberapa waktu lalu, ada pelanggan yang mengirim mobil jenis city car senilai Rp300 juta. Saat itu, ia menolak asuransi pengiriman karena merasa biayanya tidak perlu.

Mobil dikirim via kapal RORO. Saat proses loading, terjadi benturan kecil dengan dinding kapal. Hasilnya: pintu penyok, cat terkelupas. Tidak terlalu parah, tapi cukup untuk membuat tampilan mobil berubah dan harga jual turun.

Ketika ditanya soal klaim, kami tidak bisa bantu. Karena pelanggan memang tidak mengambil asuransi. Biaya perbaikan ditaksir sekitar Rp12–15 juta. Semua harus ditanggung sendiri.

Padahal, jika saat itu ia setuju ikut asuransi 0,25%, hanya butuh sekitar Rp750.000 dan seluruh biaya perbaikan bisa diklaim.


FAQ Mini: Hal yang Wajib Anda Tahu Sebelum Kirim Mobil

❓ Mobil saya masih atas nama leasing, apakah bisa dikirim?

✅ Bisa, asalkan dilengkapi surat kuasa pengiriman dari pihak leasing.

❓ Apakah asuransi wajib?

✅ Di Kirim Mobil, asuransi diwajibkan. Jika Anda menolak, maka harus disertai surat pernyataan resmi.

❓ Dokumen apa saja yang wajib disiapkan?

✅ Minimal: STNK aktif, KTP pengirim, dan jika perlu, surat kuasa atau surat pernyataan terkait kepemilikan kendaraan.

❓ Apa saja yang ditanggung oleh asuransi pengiriman?

✅ Asuransi kami mencakup perlindungan all risk selama proses pengiriman, mulai dari goresan, penyok, hingga kehilangan akibat kecelakaan kapal.


Kirim Mobil Itu Bukan Cuma Logistik – Tapi Tentang Kepercayaan

Mobil Anda bukan sekadar aset. Ia bisa jadi kendaraan keluarga, alat kerja, atau simbol perjuangan. Maka jangan diserahkan pada vendor yang hanya melihat mobil Anda sebagai barang biasa.

Di Kirim Mobil, kami memahami pentingnya kepercayaan. Kami tidak menjual harga murah — kami memberikan jaminan kepastian. Dan saat masalah datang, kami tidak akan lari, tapi hadir untuk bertanggung jawab.

Sebelum Anda kirim mobil, pastikan vendor Anda:

  • Punya SOP yang jelas

  • Menyediakan asuransi resmi

  • Memverifikasi legalitas kendaraan

  • Memberi laporan kondisi sebelum pengiriman

  • Bersedia bertanggung jawab bila terjadi masalah

Jika Anda belum yakin vendor Anda bisa melakukan itu semua, jangan ambil risiko. Hubungi tim profesional kami di:

👉 https://kirimmobil.co.id/

Atau konsultasi langsung:
👉 https://nanya.online/cs-cargonesia

Kami hadir bukan sekadar untuk mengirim mobil, tapi untuk menjaga kepercayaan Anda sepenuhnya.

Bagikan artikel: